TINJAU Pabuaran- Aksi menghalang-halangi tugas wartawan kembali terjadi di Kabupaten Subang. Sejumlah wartawan dibuat kecele oleh pejabat BPMP setempat saat hendak mengkonfirmasi masalah perizinan pendiriaan usaha.
Sikap tidak bersahabat pejabat atas pekerja jurnalis itu terjadi saat pejabat BPMP tersebut datang ke kecamatan Pabuaran untuk sosialisasi soal perizinan menyikapi aksi penolakan warga setempat rencana pembangunan salah satu perusahaan.
Saat wartawan menunggu di luar tempat sosialisasi itu digelar, melalui pengeras suara, oknum pejabat itu meminta kontirbutor Metro TV Elan yang ia kenal, untuk tidak mengeskposes aksi penolakan warga.
"Saya sangat kecewa atas tindakan Kepala BPMP Subang yang telah melarang tugas kami, kami harapkan Kepala BPMP bisa lebih profesional dalam tugasnya," tegas kontributor BChanel, Asep kepada TINTAHIJAU.com.
Atas sikap yang dinilai arogan itu mereka mengancam akan melakukan aksi ke gedung BPMP di Jl. Ahmad Yanis, Subang Kota. Pendiri Media Gival Online, Pirdaus menegaskan aksi pejabat itu dinilai sudah melanggar dan mengekang tugas jurnalis.
"Kita akan klarifikasi soal ini ke gedung BPMP. Sebagai pejabat, seharusnya dia bersikap koperatif dengan wartawan apalagi saat ini sedang digencarkan gerakan transparansi," kata Pirdaus.





