MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat kebijakan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di ruang publik.
Kebijakan ini, mendapat reaksi beragam dari warga Majalengka. Namun demikian, mereka meminta Pemerintah harus mengoptimalkan sosialisasi terkait aturan tersebut.
Presiden Mahasiswa Universitas Majalengka Muhammad Yusril mengatakan kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan denda kepada warga yang tidak mengenakan masker bisa menjadi solusi untuk mengingatkan masyarakat
"Apa susahnya sih memakai masker ? Toh itu untuk kesehatan kita bersama dan keluarga kita terhindar dari corona," kata Yusril
Namun begitu, Yusri meminta pemerintah untuk menginformasikan secara mendetail terkait kebijakan ini. "Ya saya harap ada informasi dari pihak terkait dan mengedukasi masyarakat agar disiplin dan sadar akan pentingnya kesehatan," pungkasnya
Sementara itu Pedagang Kelontong, Ana mengatakan, Pemerintah sebaiknya menyampaikan informasi ke warga sebelum kebijakan tersebut diterapkan
"Pemerintah sebaiknya sosialisasi dulu ke masyarakat. Karena semua orang belum tentu tahu aturan itu," kata dalah seorang pedagang Ana kepada TINTAHIJAU.com
Ana menyebutkan, sejauh ini masyarakat masih banyak yang tidak mengenakan masker. Dia tidak bisa membayangkan, jika pemerintah menetrapkan denda kepada mereka di tengah kondisi belum stabil
"Kita sudah terdampak dengan corona, sekarang mau denda juga karena tidak pakai masker. Menurut saya ini sangat memberatkan," katanya
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.