![]()
TINJAU BANDUNG- Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda berani mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk menjalani pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) 2009-2010 senilai Rp80 miliar.
Ayi berani melepaskan haknya sebagai pejabat daerah untuk diperiksa Kejati Jabar.
Pemeriksaan tersebut diakui oleh orang nomor dua di Kota Bandung itu. Dia mengaku sengaja menyerahkan surat kesediaan untuk diperiksa tanpa izin dari Presiden SBY. Hal tersebut dilakukannya untuk memudahkan Kejati menyelesaikan kasus dugaan korupsi bansos.
"Tadi saya datang sekaligus menyampaikan kesedian untuk diperiksa hari ini juga untuk memberi keterangan mengenai dana bansos sesuai dengan fakta hukum yang saya ketahui," ujar Ayi melalui pesan singkatnya kepada INILAH.COM, Selasa (21/2/2012).
Dia mengatakan, kedatangannya itu untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum sesuai prinsip 'equal before the law' [inilahjabar.com]













