TINJAU Garut- Wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Independen Garut akan melaporkan pengawas ujian nasional di SMA Negeri 11, Garut, Jabar, yang melarang wartawan melakukan peliputan pelaksanaan UN, Senin (16/4) pada pihak kepolisian dan Dewan Pers.
"Apabila Dinas Pendidikan tidak memberikan sanksi kepada pengawas UN yang melarang wartawan meliput, maka kami akan laporkan ke polisi dan Dewan Pers," kata Sekretarits FJIG, Ari Maulana dalam audiensi bersama Dinas Pendidikan membahas peraturan larangan wartawan meliput pelaksanaan UN di DPRD Garut.
Audiensi yang difasilitasi anggota Komisi D DPRD yang membidangi Pendidikan, kata Ari berharap Dinas Pendidikan dapat memberikan sanksi kepada pengawas, karena dituduh telah melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers.
Menurut dia, tindakan pengawas tersebut telah melarang dengan memaksa kepada wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik memantau pelaksanaan UN di SMA Negeri 11 Garut.
Tindakan petugas yang mengaku pengawas independen itu, kata Ari melarang wartawan cetak dan televisi untuk mengambil foto atau video ke arah ruangan kelas tempat siswa melaksanakan UN dengan alasan menggangggu.
Padahal wartawan, kata Ari, saat menjalankan tugas jurnalistik sudah berupaya meminimalisasi agar tidak mengganggu siswa yang sedang UN, bahkan hanya memotret di luar di balik kaca kelas.
Namun tindakan yang telah dilakukan wartawan itu, kata Ari tetap dilarang paksa oleh pengawas dan diminta menjauh dari balik kaca kelas.
"Aturannya seperti apa sampai melarang wartawan, sementara di daerah Garut utara ada anggota DPRD bisa masuk ruangan, jangan-jangan ada kecurangan di dalam kelas itu," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah yang hadir dalam audiensi tersebut menyatakan permohonan maafnya dan menyesalkan tindakan pengawas melarang wartawan untuk meliput pelaksanaan UN.
Ia mengatakan akan menjadi pembahasan utama dalam evaluasi pelaksanaan UN sehingga tidak terulang kembali pengawas melarang wartawan pada UN yang akan datang.
"Saya sampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang jelas tidak ada niat untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik," katanya.
Dalam audiensi tersebut, wartawan yang tergabung dalam FJIG menerima permohonan maaf Dinas Pendidikan, tetapi rencana melaporkan kepada pihak kepolisian akan terus dilanjutkan.[inilahjabar.com]






