TINJAU Subang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) dan Puap yang diduga mengakibatkan kerugikan uangan negara.
“Kasus ini sebelum puasa kita buka," ungkap Febriyanda R SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang, kepada wartawan usai acara sunatan masal terhadap 50 anak dalam rangka Hari Adhyaksa ke 52 di Kantor Kejaksaan Subang, Selasa pagi (17/07/2012).
Untuk kasus Bansos , saat ini tengah ditangani Pidsus, sedangkan untuk Kasus Puap kita yang menangani. "Untuk Puap, kita membidik kasus ini di 43 desa dan kita baru terfokus pada desa-desa di dua kecamatan," imbuhnya
"Modus operandi yang mereka lakukan sudah kita dapatkan, dan saat ini kasusnya baru tingkat penyidikan, nanti sebelum puasa kita buka ya," tambahnya






