Dalam melancarkan aksinya, Hasan warga Jalan Pegambiran No 66 Rt. 04/10, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon itu dengan cara berpura-pura menjenguk pasien di rumah sakit itu. Dia menetukan salah satu ruangan untuk menjadi target. Untuk mengindari kecurigaan, pelaku berpura-pura tidur di dalam ruang perawatan. Saat suasana sepi, Hasan langsung mengutil dompet keluarga pasien yang disimpan di bawah bantal.
Sial, saat hendak kabur, pasien yang juga korban pelaku, Rini Hastuti (40)keluar dari kamar kecil. Tanpa pikir panjang, Hasan langsung lari kecil yang menimbulkan curiga Rini. Setelah diketahui dompet warna cokelat berisi Rp171.500 pindah ke tangan Hasan korban langsung teriak.
Satpam RS Pelabuhan Cirebon tak perlu banyak waktu untuk menangkap pelaku dan melapor ke polisi dan tidak lama polisi datang, serta membawa Hasan ke Mapolsekta Kawasan Pelabuhan Cirebon (KPC).
Kepala Polsekta KPC, AKP Ali Mashar mengatakan, dari pengakuannya, Hasan merupakan pelaku pencurian spesialis rumah sakit di sejumlah tempat.
"Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali, hanya saja korban tidak melapor," ujar Kapolsek KPC, AKP Ali saat ekspose perkara di Mapolsek, Selasa (7/6/2011).






