TINJAU Subang- Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polisi Resort Subang merilis sepanjang 3 bulan ini sudah berhasil mengungkap 16 kasus dan mengamankan sebanyak 26 orang jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Subang.
Sebanyak 26 tersangka itu berasal dari 16 kasus narkoba yang berhasil diungkap polisi itu 9 tersangka sudah menjalani proses persidangan sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Kepala Satuan Serse Narkoba Polres Subang, AKP Iwan Setiawan menyatakan dari sekian banyak jenis narkoba, kasus ganja lebih banyak yang ditangani ketimbang kasus lainnya.
"Selama 3 bulan ini, ada 16 kasus narkoba yang kita ungkap. Jenis ganja masih mendominasi kasus yang kami tangani yaitu sebanyak 11 kasus, 5 kasus lainnya adalah jenis shabu, chamlet dan lainnya," kata AKP Iwan Setiawan.






