Tintahijau.com | Portal Berita Subang

Kamis, 23 Mei 2013
Follow us on:
Previous Selanjutnya
Ada Mafia Dukungan di Calon Perseorangan Ada Mafia Dukungan di Calon Perseorangan TINJAU GARUT- LSM Laskar Indonesia Kabupaten Garut menyinyal...
Kini, Warung Angkringan Marak di Subang Kota Kini, Warung Angkringan Marak di Subang Kota TINJAU SUBANG- Dalam kurun waktu setahun terakhir ini, perla...
Diusung 12 Parpol, Makmur Sutisna Maju dari Partai Diusung 12 Parpol, Makmur Sutisna Maju dari Partai TINJAU SUBANG- Setelah gagal dari perseorangan, mantan Kepal...
Curi 20 Kambing, Pemiliknya Dibalok Hingga Tewas Curi 20 Kambing, Pemiliknya Dibalok Hingga Tewas TINJAU PUSAKAJAYA- Gara-gara butuh dana untuk ongkos ke Pal...
Polisi dan Komunitas Motor Sepakat Berantas Geng Motor Polisi dan Komunitas Motor Sepakat Berantas Geng Motor TINJAU SUBANG- Polisi dan Komunitas Motor sepakat memberanta...
Pria Berjenggot ini Tewas di Pinggir Jalan Dawuan Pria Berjenggot ini Tewas di Pinggir Jalan Dawuan TINJAU SUBANG- Sesosok mayat dengan jenggot lebat ditemukan ...

Polisi Bekuk Pentolan Geng Motor Pamanukan

TINJAU Subang- Pentolan salah satu geng motor yang beraksi wilayah Pamanukan, LS, 27, warga Dusun baru Rt.  04/05 Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan diamankan aparat kepolisian dari Polres Subang, Senin (16/4/2012) dinihari.

LS ditangkap di kediamannya karena terbukti mengkonsumsi dan menjual narkoba jenis ganja. Dari tangan Lalan, polisi menyita barang bukti ganja 9 bungkus.


Tidak hanya obat terlarang, dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua buah senjata tajam jenis samurai dan seragam geng motor yang biasa digunakan saat beraksi.

Menurut  Wakapolres Kompol Haryo Tarjo LS merupakan Wakil Ketua genk motor tersebut. Selain menjadi pengurus geng motor, LS juga bisnis obat terlarang yang dibeli dari Dedi Irawan, 27, warga Kampung Jambe Rt. 05/01 Desa Cilamaya wetan, Kecamatan Cilamaya, Karawang.

"Selain untuk dikonsumsi sendiri, ia juga mengedarkan warga. Tersangka juga merupakan residivis 2007 lalu, ia ditahan 2,5 tahun dalam kasus yang sama," terang Wakapolres kepada TINTAHIJAU.com, Senin (16/4/2012).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, LS dan DI kini diamankan di Mapolres Jl. Mayjen Soetoyo, Subang dengan dikenai pasal berlapis soal peredaran narkoba.

 

 

Tambahkan Komentar

Kode Keamanan
Perbarui

DSS Radio