TINJAU BANDUNG- Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar sepakat akan menindak tegas setiap organisasi masyarakat yang bertindak anarkistis. Aparat tidak akan segan-segan untuk menindaknya dengan aturan pidana.“Kami akan menindak tegas seluruh oknum ormas yang berlaku anarkis dan melakukan tindak kriminal. Mau dia siapa, kita akan tindak. Seperti kasus di Cianjur kemarin, kita lanjutkan dan sudah memeriksa 17 orang saksi," jelas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan saat ditemui usai pelantikan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daeah (KPID) Jabar di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (20/2/2012).
Martinus menegaskan polisi akan menindak oknum ormas tersebut secara pribadi bukan sebagai lembaga. Artinya pelaku ditindak karena bertindak anarkistis atau kriminal sesuai KUHPidana. Polisi sudah mengantongi ormas-ormas yang selama ini dituding kerap melakukan tindakan anarkistis.
Di tempat sama, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kol ARM Benny Efendy mengatakan, TNI akan mengedepankan fungsi pengayoman untuk merangkul ormas-ormas yang disinyalir sering bertindak anarkistis. Salah satunya meminta pengurus ormas memilih ketua berkompeten.
“Kita terus membina ormas-ormas yang ada. Misalnya penyuluhan dan pelatihan belanegara bagi anggota ormas. Kita pun perintahkan Kodim untuk merangkul ormas. Untuk ormasnya sendiri, kita minta mereka pilih ketua berkompeten. Diharapkan ketua itu bisa mengontrol anggotanya yang akan berbuat anarkis,” jelasnya.[inilahajabr.com]













