Menanggapi soal itu Plt Bupati Subang Ojang Sohandi bersikap santai. Bahkan, meskipun dirinya masuk dalam daftar undangan Gubernur, namun Ojang mengaku tidak mengetahui percis agendanya. "Saya belum tahu agendanya," tegas Ojang kepada TINTAHIJAU.com.
Meskipun belum memastikan kesiapan dirinya, namun Ojang mengisyaratkan siap dilantik sebagai Bupati defintif jika sudah sesuai konstitusi. Bahkan saat ditanya apakah butuh wakil atau tidak jika resmi dilantik, Ojang menegaskan, tanpa atau dengan wakil terpenting bagi dirinya adalah menjalankan amanat.
"Secara pribadi, saya setuju ada wakil Bupati, tapi harus ada konstutusi. Ada atau tanpa wakil Bupati sama enaknya, tapi kalau ada wakil kita kan bisa berbagi tugas," imbuhnya.
Gubernur Ahmad Heryawan memastikan Ojang Sohandi siap menduduki kursi Bupati Subang. Heryawan mengaku sudah berkomunikasi dengan Ojang dan isu penolakan itu tidak akan terjadi. "Insya Allah nggak, sudah konfirmasi, ujar Heryawan.
Mengenai pengangkatan para wakil yang saat ini menjabat pelaksana tugas (Plt) Walikota/Bupati, Heryawan mengatakan, proses diserahkan ke DPRD Subang dengan melaksanakan rapat paripurna untuk pengukuhan menjadi bupati definitip.
Sementara, mengenai posisi wakil, ia menyatakan, masing-masing wilayah dapat mengangkat wakil yang baru sesuai aturan yang ada. Bila masa jabatan kepala daerah itu masih di atas 18 bulan, maka posisi wakil itu diperlukan.
Meski begitu, kata dia, pengangkatan wakil itu bergantung pada kesepakatan di masing-masing wilayah. "Kesepakatannya di antara DPRD di sana, partai politik, dan walkot/bupati yang bersangkutan," tuturnya.





