TINJAU SUBANG- Bola panas pemekaran Kabupaten Subang menggelinding ke gedung DPRD. Ketua DPRD Atin Supriatin pun angkat bicara soal pro-kontra kesimpulan hasil kajian tim pemekaran Kabupaten.
Tim Kajian dari PT. Saecon Consulting menyebutkan, kemampuan ekonomi dan keuangan tidal memenuhi syarat terbentuknya daerah otonom sesuai pada pasal 6 ayat 3 PP No. 78/2007 soal pemekaran.
Kesimpulan itupun memunculkan reaksi keras dari warga pantura. Meskipun belum sampai pada aksi atau tindakan di lapangan, namun sejumlah statmen kekecewaan warga menyebar dari mulut ke mulut. Bahkan lembaga DPRD setempatpun mulai angkat bicara.
Ketua DPRD Subang Atin Supriatin meminta warga untuk tidak terprovokasi. Karena tidak menutup kemungkinan aksi kekecewaan itu ditunggangi oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang berujung merusak dan mematahkan keinginan untuk pemekaran.
"Kami meminta jangan terprovokasi orang-orang tidak bertanggung jawab, semuanya ada prosedurnya, dan kita ikuti saja prosedur. Jangan sampai bertindak yang akhirnya merugikan kita," kata Atin kepada TINTAHIJAU.COM, Selasa (20/12).
Kekecewaan warga pantura hasil kajian tim independent itu dianggap menceredai fakta-fakta di lapangan. Salah seorang tokoh pemuda Pantura Otong Rosadi menegaskan, metode dan rekomendasi tim kajian dianggap tidak nyambung antara proses dengan hasil.













