TINJAU SUBANG- DPRD Subang akan mengundang Tim Kajian dari PT. Saecon Consulting Bandung terkait hasil kajian wilayah yang dianggap menyakiti warga Pantura. Tim kajian pemekaran yang disewa Pemerintah setempat itu menyimpulkan terbentuknya daerah otonom baru tidak direkomendasikan karena kemampuan ekonomi dan keuangan dianggap tidak memenuhi syarat sesuai pada pasal 6 ayat 3 PP No. 78/2007 soal pemekaran.
Bola panas itu menggelinding liar ke sejumlah elemen. Untuk meminimalisasi dampak dari kekecewaan warga pantura, pihak DPRD akan mengundang tim kajian dan Forum Perintis Pemekaran Kabupaten Subang (FPPKS) secara terpisah.
"Kita agendakan untuk mengundang tim kajian, kita ingin mendengarkan langsung hasil kajian itu dari mereka (tim kajian). Setelah itu kita undang juga FPPKS," kata Ketua DPRD Subang Atin Supriatin kepada TINTAHIJAU.COM.
Atin kembali menegaskan dan meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan hasil kajian itu. Karena tidak menutup kemungkinan aksi kekecewaan itu ditunggangi oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang mengakibatkan keinginan untuk pisah dari Kabupaten Subang tercoreng.
"Kami meminta jangan terprovokasi orang-orang tidak bertanggung jawab, semuanya ada prosedurnya, dan kita ikuti saja prosedur. Jangan sampai bertindak yang akhirnya merugikan kita," tegasnya













