TINJAU SUBANG- Keterlambatan penetapan RAPBD 2011, akan berujung pada "sanksi" kepada Kabupaten Subang. Sanksi yang bakal diterima itu dengan dikuranginya penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2012 mendatang.
Namun begitu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Kordinator Badan Anggaran DPRD Agus Masykur Rosyadi menegaskan "sangsi" tersebut akan terrealisasi jika keterlambatan penetapan memakan waktu hingga berbulan-bulan.
"Konsekuensi jika telat menetapkan adalah DAU akan dikurangi, itupun kalau telatnya jauh. Tapi kalau hanya beberapa hari setelah tanggal 1 Januari saya kira tidak berpengaruh signifikan. Seperti pengalaman tahun sebelumnya, APBD 2011 ditetapkan awal Pebruari," kata Agus Masykur kepada TINTAHIJAU.COM
Meskipun pergantian tahun sudah hitungan hari, namun Agus optimistis sebelum 31 Desember, RAPBD sudah disahkan menjadi APBD 2012. "Kita akan berusaha sebelum tanggal 1 jan 2012 sudah ditetapkan. Sekarang baru pra-pembahasan antara pimpinan DPRD dengan wakil bupati. Setelah iturapat internal Banggar," kata Agus.
Sekretaris Daerah Rahmat Sholihin menegaskan keterlambatan pembahasan RAPBD 2012 itu disebabkan banyaknya agenda pembahasan raperda lain yang dibahas pada akhir-akhir 2011, seperti Raperda APBD Perubahan yang semula tidak akan dilakukan pembahasan.
"Sebenarnya untuk RAPBD 2012 ini sudah siap dari Oktober. Tapi karena, awalnya kita tidak membahas APBD Perubahan, tapi sesuai petunjuk dari Provinsi harus dibahas untuk payung hukum, akhirnya kita fokus ke sana dulu," terang Rahmat.
Dia tidak sependapat kalau disebut terlambat, pasalnya pada tahun sebelumnya penetapan APBD baru dilakukan pada Pebruari. Sementara pada tahun ini ia optimistis sudah tuntas pada awal bulan 2012 ini. "Tahun lalu kan Pebruari baru ditetapkan. Untuk tahun ini sebelum itu lah sudah beres, insya Allah minggu ke 2 Januari sudah ditetapkan," imbuhnya.













