TINJAU SUBANG- Usulan relokasi ratusan warga di lokasi langganan banjir disambut DPRD setempat. Mereka meminta Pemkab Subang segera membentuk tim kajian relokasi korban banjir sehingga tidak sekedar wacana.
Usulan dilakukan relokasi bagi sekitar 860 kepala keluarga di Desa Mayangan dan Legonwetan merupakan solusi terakhir untuk menyelamatkan warga dari terjangan rob air laut. Namun upaya tersebut dianggap tidak semudah membalikan tangan sehingga perlu dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
"Relokasi itu kan tidak hanya soal anggaran tapi masalah fsikologis warga yang sudah bertahun tinggal di sana. Sehingga diperlukan tim untuk menangani dan melakukan kajian secara konprehensif," kata Wakil Ketua DPRD Agus Masykur Rosyadi kepada TINTAHIJAU.COM
Personalitas tim itu harus melibatkan sejumlah instansi seperti dinas Pekerjaan Umum, Sosial, Tata Ruang, Pemukiman dan Kebersihan (Tarkimsih) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Tim itu bertugas untuk melakukan kajian, sosialisasi ke warga dan melakukan lobi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
"Tim pengkaji itu termasuk harus mengkaji calon lahan baru dan infrastruktur pembangunan rumah baru. Jangan sampai mereka hanya dikasih lahan saja," imbuhnya.














Comments
sebaiknya DPRD Kabupaten Subang menyempatkan waktu untuk melihat kondisi Masyarakat Legonwetan & Mayangan secara langsung...
kalo hanya menjadi pembahasan di warung kopi, persoalan banjir di Legonkulon tidak akan terselesaikan...
Jangan takut Mobilnya kena karat, karena air laut di Legonkulon "Bebas Karat"... meski membuat Masyarakat jadi Sekarat...
RSS feed for comments to this post