TINJAU SUBANG- Draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang 2012, akhirnya disahkan menjadi APBD. Sesuai agenda, Rabu (25/1/2012) ini anggota DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan APBD.
Sebelumnya, draft RAPBD akan disahkan pada pekan kemarin. Karena dianggap belum lengkap, penegsahan RAPBD pun diundur hingga hari ini.
Banggar DPRD Subang menyebutkan perbandingan antara belanja tidak langsung dan belanja langsung masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni 72:28.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Ade Sugiyanto, merinci anggaran belanja langsung pada tahun 2012 hanya berkisar Rp420 miliar sementara sisanya atau sekitar Rp1.007 triliun yang di dalamnya untuk belanja kantor termasuk gaji pegawai.
Sementara nominal RAPBD setelah dilakukan kajian dan pembahasan mengalami peningkatan. Pada sektor pendapatan terjadi kenaikan sebesar Rp183 miliar dari proyeksi sebelumnya Rp1.310 triliun atau menjadi Rp1.493 triliun. Kenaikan itu berasal dari PAD sebesar Rp7 miliar, pendapatan terbesar dari pajak PJU yaitu Rp3.5 miliar, sisanya pendapatan berasal dari bagi hasil pemerintah pusat sekitar Rp176 milar.













