TINJAU SUBANG-DPRD Subang menargetkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pada tahun ini sebanyak 18 buah. Dari jumlah Raperda itu, 12 raperda di antaranya merupakan usulan dari pemerintah, dan 6 lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Sementara itu, raperda yang merupakan inisatif DPRD di antaranya yaitu soal perlindungan tenaga kerja, standar pelayanan minimum, dan raperda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Subang.
Dibandingkan tahun sebelumnya, target pembahasan raperda tahun ini mengalami peningkatan. Dari jumlah 15 perda yang disahkan pada tahun lalu, tahun ini bertambah 3 raperda.
Target pembahasan raperda itu ditetapkan dalam rapat paripurna tentang program legsilasi daerah (Prolega), Selasa (7/2/2012). Hadir dalam sidang paripurna itu pihak eksekutif.













