TINJAU SUBANG- Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang akan memanggil unsur pimpinan DPRD terkait sikap ketua DPRD Subang Atin SUpriatin yang mengajak akan mogok kerja menyusul vonis MA atas Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat.
Pemanggilan tersebut, rencananya dilakukan pada Senin ((5/3/2012) mendatang. Selain soal statmen Ketua DPRD, pemanggilan itu untuk memintai klarifikasi dan membahas berbagai permasalahan yang berkembang di kelembagaan tersebut.
Ketua BK DPRD Kabupaten Subang Nining W. Suherman, Jumat (2/3) membenarkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan tersebut.
Agendanya akan membahas banyak hal menyangkut pencitraan lembaga termasuk persoalan yang kini mencuat maupun ramai dibicarakan, salah satunya soal statmen Atin Supriatin. "Kita akan meminta klarifikasi terkait penyataan ketua DPRD yang menyebutkan tidak akan melaksanakan tugas sehari-hari paska keluarnya putusan kasasi dari MA terkait perkara Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat," katanya.






Comments
Maju terus Ketua BK.....kami segenap msyarakat SUBANG akan mendukungMu.... Semangat!!!!
RSS feed for comments to this post