TINJAU SUBANG- Ketua DPRD Subang Atin Supriatin mengaku belum menerima surat undangan dari Badan Kehormatan (BK) terkait rencana pemanggilan dirinya atas statmennya yang berencana "mogok kerja" dari tugasnya sebagai Ketua DPRD.
"Sampai sekarang saya belum menerima surat undangan itu, mungkin masih di H Oman Warjoman (Wakil Ketua) atau tidak saya belum tahu,"kata Atin kepada TINTAHIJAU.COM
Kendati demikian, jika dirinya menerima surat tersebut, sebagai Pimpinan Dewan dirinya memastikan untuk mendatangi panggilan tersebut. "Sebagai Ketua DPRD, saya siap untuk hadir," imbuhnya.
Kendati demikian, lanjut Atin, dirinya akan mengkroscek inisiatif rencana pemanggilannya itu. "BK itu kan kolektif bukan perorangan, kita akan lihat itu. jangan sampai ada monopoli dan kepentinganpribadi," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Subang akan memanggil unsur pimpinan DPRD terkait sikap ketua DPRD Subang Atin SUpriatin yang mengajak akan mogok kerja menyusul vonis MA atas Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat.
Pemanggilan tersebut, rencananya dilakukan pada Senin (5/3/2012) mendatang. Selain soal statmen Ketua DPRD, pemanggilan itu untuk memintai klarifikasi dan membahas berbagai permasalahan yang berkembang di kelembagaan tersebut.





