Tintahijau.com | Portal Berita Subang

Jumat, 24 Mei 2013
Follow us on:
Previous Selanjutnya
Banjir Rob di Legonkulon, Potensi Hanyutkan 2 Desa Banjir Rob di Legonkulon, Potensi Hanyutkan 2 Desa TINJAU LEGONKULON- Abrasi di sepanjang laut jawa Legonkulon ...
Siswa SDN Soklat Jadi Dalang Favorit se-Jabar Siswa SDN Soklat Jadi Dalang Favorit se-Jabar TINJAU SUBANG- Shildam Gema Amanda Firdaus siswa SDN Soklat,...
Polres Subang akan Tindak Pesta Kelulusan UN Polres Subang akan Tindak Pesta Kelulusan UN TINJAU SUBANG- Jumat (24/5/2013) besok, hasil Ujian Nasional...
Inilah Calon Partner Agus Masykur di Pilkada Subang Inilah Calon Partner Agus Masykur di Pilkada Subang TINJAU SUBANG- Mendekati masa pendaftaran Calon Bupati dan W...
Awas, Banyak Perlintasan KA di Subang Tanpa Pintu Awas, Banyak Perlintasan KA di Subang Tanpa Pintu TINJAU PAGADEN- Patut waspada jika Anda melintas di jalur ...
Wajah Lama Masih Kuasai Daftar Caleg Subang Wajah Lama Masih Kuasai Daftar Caleg Subang TINJAU SUBANG- Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diajukan 12...

DPRD Subang Sentil Realisasi CSR Perusahaan

TINJAU Subang- DPRD Subang menginisiasi pembuatan rancangan peraturan daerah Corporate Social Responsibility (CSR). Keberadaan CSR itu dianggap perlu, untuk memberikan ketegasan dan payung hukum kepada pihak perusahaan terkait realisasi CSR. Sejauh ini, menurut Sekretaris Pansus DPRD, Encep Sugiana, realisasi CSR perusahaan tidak terkontrol.

"Ada semacam payung hukum agar lebih menukik lagi, sehingga tidak ada alasan perusahaa tidak memberikan CSR, dan sejauh ini kan kita tidak tahu berapa perusahaan yang sudah merealisasikan itu," kata Encep kepada TINTAHIJAU.com, Jumat (11/5/2012).

Selain untuk mewajibkan perusahaan mencairkan dana CSR, dalam raperda tersebut kata Encep, akan mengatur juga soal mekanisme realisasi dan objek penerima CSR. "Perlu diatur juga mekanisme CSR sendiri, misalnya besaran csr, objek penerima apakah masuk ke kas daerah atau ke pihak ketiga," imbuh politisi PKS itu.

 

Tambahkan Komentar

Kode Keamanan
Perbarui