Mereka menyesalkan sikap lembaga perwakilan rakyat itu yang dinilainya mengedepankan kepentingan politik ketimbang amanat konstitusi dan kepentingan rakyatnya.
"Kami ingin tahu sikap konsistensi DPRD atas amanat konstitusi sudah sejauh mana. Karena sudah lebih sebulan dari pemberhentian Bupati (lama) belum ada tanda-tanda untuk pelantikan bupati definitif," tegas kordinator, FDAS Indra Gumilang kepada TINTAHIJAU.com
Indra mendorong, DPRD harus mengacu kepada amanat konstitusi dan mengabaikan kepentingan lain di luar itu. Karena menurut dia, semakin memperlambat pelantikan maka akan semakin berdampak pada roda pemerintah kabupaten Subang.
Suara lantang muncul dari politisi PDIP. Wakil Ketua Bidang Politik Aip Saifurahman, menegaskan dengan lambatnya DPRD menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) maka konsekwensi logis yang harus diterima lembaga terhormat itu penilaian miring dari rakyatnya. "Di lembaga itu kan ada lulus S1, S2 dan S3 tapi sepertinya mereka tidak mengerti soal konstitusi," tegas mantan anggota DPRD tersebut.
Aip menandaskan, DPRD seolah tutup mata dengan dampak dari absennya kepala daerah definitif. Menurut Aip, kapasitas Plt Bupati memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah.
"DPRD harus berani mengambil sikap, sekalipun tidak termasuk FPDIP. DPRD harus sadar, di luar gedung itu ada jutaan warga menunggu program, jadi jangan main-main dengan rakyatnya," tegasnya.
Soal sikap PDIP, info yag diketahuinya, keputusan terakhir DPC PDIP menginginkan segera dilakukan pelantikan Ojang Sohandi sebagai Bupati definitif. Terkait adanya statmen anggota FPDIP yang menyatakan pelantikan dilakukan setelah PK, Aip menyebutkan itu sikap personal.
Wakil Ketua DPRD Agus Masykur Rosyadi, menyatakan, pihaknya memahami yang dipertanyakan oleh FDAS. "Ini akan menjadi pembahasan kita, kita akan upayakan secepatnya untuk mengagendakan Bamus," jelasnya.





