Tintahijau.com | Portal Berita Subang

Rabu, 22 Mei 2013
Follow us on:
Previous Selanjutnya
Pria Berjenggot ini Tewas di Pinggir Jalan Dawuan Pria Berjenggot ini Tewas di Pinggir Jalan Dawuan TINJAU SUBANG- Sesosok mayat dengan jenggot lebat ditemukan ...
Pemuda Muslimin Subang Kisruh Soal Cabup Pemuda Muslimin Subang Kisruh Soal Cabup TINJAU SUBANG- Internal Ormas Pemuda Muslimin Subang dilanda...
Pasangan Muda Mesum di Gedung Dakwah Subang Pasangan Muda Mesum di Gedung Dakwah Subang TINJAU SUBANG- Aktivitas mesum pasangan muda di Kabupaten Su...
Polres Subang Sisir Aktivitas Geng Motor Polres Subang Sisir Aktivitas Geng Motor TINJAU SUBANG- Kepolisian Resort Subang (Kapolres) bersikap ...
Kurang Beli Miras, ABG Pamanukan Palak  Warga Kurang Beli Miras, ABG Pamanukan Palak Warga TINJAU PAMANUKAN- Demi minuman keras, dua anak baru gede (AB...
Strategi Cabup PKS Cari Dukungan Warga Subang Strategi Cabup PKS Cari Dukungan Warga Subang TINJAU SUBANG- Mendekati pencalonan Bupati Subang di KPU, Ke...

Pelantikan Bupati Subang Ditunda, Inilah Alasannya

TINJAU Subang- Meskipun SK Penetpan sudah ada, namun pelantikan Wakil Bupati Ojang Sohandi menjadi Bupati Subang butuh waktu sepekan ke depan atau pada Kamis (9/8/2012) mendatang.

Kabar santer menyebutkan, semula Ojang Sohandi akan dilantik pada Rabu (1/8/2012) besok. Namun badan musyawarah (Bamus) DPRD "menjegalnya". Bamus baru mengagendakan pada Kamis (9/8/2012) mendatang. Muncul spekulasi di publik soal penundaan itu. Ketua DPRD angkat bicara. Ia meluruskan seputar alasan penundaan pelantikan Bupati definitif.



"Kita mempertanyakan siapa saja yang datang ke sana, katanya Sekwan dengan Pak Oman Warjoman (Wakil Ketua) karena Ketua DPRD tidak  diundang ke provinsi," jelas Atin kepada TINTAHIJAU.com, Selasa (31/7/2012).

Padahal, menurut Atin, berkaca pada sebelumnya, penyerahan SK penetapan dari Kemendagri oleh Gubernur kepada DPRD dengan menghadirkan unsur pimpinan, dari Ketua dan Wakil DPRD, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi.

"Kenapa ga diundang ketua DPRD, padahal yang punya hajat itu DPRD, dan yang melantik gubernur. Seharusnya pimpinan, Ketua fraksi dan komisi diundang, seperti sebelumnya," jelasnya.

Itu sesuai prosedur. Setelah SK penetapan itu dibawa ke DPRD kemudian dibahas di Bamus untuk diagendakan. Kemudian baru mengundang gubernur. "Saya baru tahu SK itu kemarin (Senin (30/7/2012) waktu Bamus. Dan muncul tanggal 1 Agustus (pelantikan) itu ya dari provinsi," imbuhnya.

 

Tambahkan Komentar

Kode Keamanan
Perbarui