Tintahijau.com | Portal Berita Subang

Rabu, 19 Juni 2013
Follow us on:
Previous Selanjutnya
Karyawan PT. Buma Purwadadi Tewas di Kontrakan Karyawan PT. Buma Purwadadi Tewas di Kontrakan TINJAU PURWADADI- Seorang karyawan PT Buma, Amit Sutrisno (4...
Sunset Cafe, Paduan European Food dan Live Music Sunset Cafe, Paduan European Food dan Live Music TINJAU,SUBANG- Sunset cafe di Jalan MT Haryono, Subang, sep...
Kapolres Datang, Stok BBM di Subang Aman Kapolres Datang, Stok BBM di Subang Aman TINJAU SUBANG- Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto menggela...
Setujui Kenaikan BBM, HMI Subang: Bubarkan DPR Setujui Kenaikan BBM, HMI Subang: Bubarkan DPR TINJAU SUBANG- Belasan aktivis HMI Subang mengecam Farksi DP...
Kerahkan 100 Personil, Satpo PP Tertibkan Baligo Liar Kerahkan 100 Personil, Satpo PP Tertibkan Baligo Liar TINJAU SUBANG- Satuan polisi pamong praja (satpol PP) bersam...
Inilah Pasangan Calon Bupati Subang 2013 Inilah Pasangan Calon Bupati Subang 2013 TINJAU SUBANG- Tuntas sudah tahapan pendaftaran pasangan cal...

Mahasiswa Univ. Subang Minta Copot Rektor

TINJAU BANDUNG- Selain menjabat sebagai Direktur Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan UPI Bandung, Cecep Darmawan pun menjabat sebagai Rektor Universitas Subang (Unsub). Dengan kasus plagiarisme yang menimpanya, mengundang tanggapan dari civitas akademika Unsub.

Ketua Pencinta Alam Mahasiswa Universitas Subang (Palamus) Haerudin Inas berpendapat, karena kesalahannya, Cecep Darmawan sangat layak dicopot dari jabatannya sebagai rektor. "Saya pikir sangat pantas dia (Cecep Darmawan) dicopot karena tindakannya itu," tutur Haerudin.


Mahasiswa Jurusan Ilmu Komputer angkatan 2009 tersebut menuturkan, sejak awal sebagian mahasiswa tidak sepakat dengan terpilihnya Cecep Darmawan sebegai Rektor Unsub pada 2011 silam. Hal itu dikarenakan Cecep mengemban jabatan rangkap, yakni disamping Rektor Unsub, juga sebagai Direktur Direktorat Pembinaan Kemahasiswaan (Dirmawa) UPI.

Melalui pesan singkatnya kepada para wartawan dan berbagai pihak, Cecep Darmawan mengakui kesalahannya. DIrinya beralasan, kekeliruannya itu diakibatkan ketidakcermatan dalam proses alih bahasa yang dikerjakan rekannya. Hal itu mengakibatkan sejumlah catatan kaki dalam versi Bahasa Indonesia tidak terdapat dalam versi Bahasa Inggris.

Karena perbuatannya, Cecep dan kedua kandidat lainnya harus menerima sanksi dari Senat Akademik (SA) UPI, berupa penurunan jabatan dan golongan. Selain itu, SA juga menggugurkan persetujuannya atas pengajuan gelar Guru Besar yang dilakukan ketiganya. [inilahjabar.com]

 

Comments  

 
0 #1 hasbi 2012-03-06 20:15
:P :P :P :P :P :P :P
ralat gan...
Ketua Pencinta Alam Mahasiswa Universitas Subang (Palamus) Haerudin Inas bukan Mahasiswa Jurusan Ilmu Komputer angkatan 2009, tapi Mahasiswa Jurusan Komunikasi angkatan 2009 . .
Quote
 

Tambahkan Komentar

Kode Keamanan
Perbarui

DSS Radio