MAJALENGKA, TINTAHIJAU.com - Sulitnya mendapat pekerjaan dimanfaatkan oleh Dadang Saputra warga Bekasi untuk mengeruk keuntungan. Berbekal id card Pertamina, Dadang tipu belasan juta dari warga Majalengka
Mengaku sebagai Pengawas Pertamina, Dadang Saputra (56) Warga Kelurahan Jatibening baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi menipu 12 orang dengan modus akan dipekerjakan di Pertamina. Namun, Dadang meminta Rp3.5 juta perorang sebagai syarat untuk bisa masuk kerja di Pertamina.
Aksi Dadang terbongkar oleh Polsek Jatitujuh, Majalengka. Berbekal laporan salah seorang korban, Makmur Aminudin warga Blok Langensari, Desa Genteng Randegan, Kecamatan Dawuan, Majalengka, Polisi berhasil membekuk Dadang dan mengungkap aksi penipuan yang mengatasnamakan Pertamina.
BERITA LAIN:
- Modus Hendak Menikahinya, Duda di Majalengka Tipu Janda Kaya Rp60 Juta
- Pencurian Modus Ganjal ATM di Rest Area Tol Cipali Majalengka Digagalkan Korbannya
- Bobol Toko Matrial, Pencuri di Cingambul Majalengka Gondol Uang Koin Rp500 ribu
- Sarterskrim Polres Majalengka Bekuk Tiga Warga Diduga Peras PNS
"Kepada para korban, dia mengaku sebagai Pengawas Pertamina dengan menunjukan Id Card. Dia menjanjikan bisa memasukan Karyawan Pertamina dengan syarat menyerahkn berkas Lamaran berikut biaya perorang Rp3.5 juta. Jumlah korban ada 12 orang, masing-masing diminta Rp3.5 juta," kata Humas Polres Majalengka AIPDA Riyana
Para korban itu, kata Riyana sudah menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku. Namun lewat 8 Juli yang dijanjikan, belasan warga itu tidak ada pemanggilan atau konfirmasi untuk bekerja di Pertamina. Atas laporan korban, Unit Reskrim Kertajati bergerak dan menangkap Dadang di Desa Palasah, Kecamatan Kertajati yang selanjutknay diserahkan ke Polsek Jatitujuh.
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
Twitter: TINTAHIJAUcom