TINTAHIJAU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial. Penangkapan diduga kuat berkaitan dengan bantuan sosial untuk penanganan wabah Covid-19
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Jumat 4 Desember 2020, jelang tengah malam, yaitu pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA:
Kejari Majalengka Amankan Rp657 Juta dalam Kasus Korupsi PDSMU
3 Menteri Jokowi Main Drama Anti-Korupsi, Ini Sindiran Mereka
Bupati Subang Sampaikan 2 Hal dalam Aksi Nasional Pecegahan Korupsi dengan KPK
Pembayaran Uang Pengganti Korupsi Alokasi Dana Desa dan Dana Desa
Tidak hanya pejabat Kemensos, KPK juga menangkap beberapa pihak pada pukul 02.00 WIB, Sabtu 5 Desember 2020.
"Dugaan korupsi PPK (pejabat pembuat komitmen) telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19," kata Forli dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).
Para tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ujar Firli.
Sumber: Liputan6.com | Foto: Ilutrasi
TINTAHIJAU.com
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.