SUBANG, TINTAHIJAU.com - Hasil kajian akademik merekomendasikan pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara dari Kabupaten induknya, Subang
Ketua Tim Kajian Dr. Rahman Mulyawan memaparkan hasil kajian akademik para ahli yang meliputi diantaranya kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.
Beberapa diantaranya hasil kajian itu dengan polling tentang pemekaran daerah Kabupaten Subang. Hasil polling yang dilakukan, menghasilkan sebanyak 52,29% sangat setuju, 30,66% setuju, 4,88% tidak setuju, 10,10% sangat tidak setuju, 1,85% tidak berpendapat.
BACA JUGA:
Jika Resmi Berpisah, Subang Kehilangan 14 Kecamatan, Ini Daftarnya
Akhirnya! Bupati Rekomendasikan Pemekaran Kabupaten Subang Utara
Data ini terungkap dari laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang dalam zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara di Ruang Bupati 1, kamis (14/01/2021)
"Kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah kami janjikan pada saat sebelum kami terpilih hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat pantura," kata Bupati Subang Ruhimat
Berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) diantaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan,Patokbeusi, Sukasari, Pusaka jaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.
Dari luas wilayah dan persebaran penduduk kecamatan Ciasem memiliki wilayah paling luas dan paling banyak penduduknya, dengan luas 110,04 km2 berpenduduk sebanyak 114.942 jiwa, namun tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di kecamatan Pamanukan yaitu sebesar1836,36 jiwa/km2
Keinginan masyarakat Pantura untuk memisahkan diri dari Kabupaten induk bukan terjadi kali ini saja. Belasan tahun sebelumnya, desakan ini disuarakan dan sepat dilakukan kajian. Namun upaya itu kandas karena dianggap belum layak
FOLLOW SOCMED:
FB & IG: TINTAHIJAUcom
IG & YT: TINTAHIJAUcom
E-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.