Anggota Fraksi PDIP, Pipin Muhammad Iqbal langsung berreaksi beberapa detik Pimpinan DPRD Atin Supriatin membuka sidang paripurna. Pipin langsung interupsi dan meminta pimpinan konsisten dengan agenda paripurna.
"Rapat ini sudah molor hampir 2 jam, apabila paripurna dimulai jam 14.00, ya jam 14.00 dimulai saja. Biar tamu undangan, jangan terlalu lama menunggu," kata Pipin yang mendapat aplaus undangan.
Sesuai jadwal, agenda paripurna digelar pukul 13.00 WIB. Namun sampai sekitar 15.00 WIB paripurna baru digelar. Alasannya pun klasik, soal teknis. Untuk keterlambatan itupun Pimpinan sudah terbiasa dengan menyampaikan maaf.
Interupsi Pipin mengundang reaksi anggota DPRD lain soal kesemrawutan adminsitrasi internal DPRD. Rohmani misalnya, anggota Fraksi Demokrat itu menyayangkan, pelaksanaan paripurna dengan agenda pengesahan raperda RTRW gagal digelar setelah munculnya kesepakatan Bamus.
"Pada 9 Juni akan digelar paripurna sesuai keputusan paripurna sebelumnya. Tapi malah batal. Ini keputusan apa, keputusan DPRD kok dibatalkan oleh bamus," kata Rohmani.
Entah faktor kebetulan atau tidak, saat interupsi terkait internal DPRD, micorophon di ruang paripurna rusak, hidup-mati. Karuan saja, kondisi itu memicu selentingan sabotase. Kendati begitu, paripurna yg dihadiri 32 orang itu tetap berjalan dan tuntas sekitar pukul 16.45 WIB.
Pelaksanaan paripurna yang sering molor dari jadwal, Ketua Subang Goverment Watch (SGW) Hendi Sukmayadi menilai sebagai cerminan mental tidak disiplin waktu pemerintahan di Subang. Baik di wilayah ekskutif maupun legislatif.
"Semua agenda itu terikat oleh waktu. Kalau mereka tidak bisa disiplin dengan waktu, artinya untuk hal yang besarpun mereka tidak disiplin," tegasnya.






