Tintahijau.com | Portal Berita Subang

Rabu, 19 Juni 2013
Follow us on:
Previous Selanjutnya
Mahkota Siswi Pagaden Direnggut Pria Beristri Mahkota Siswi Pagaden Direnggut Pria Beristri TINJAU SUBANG- Sudah beristri, sepertinya tidak membuat Rio ...
4 Hari Hilang, Kakek asal Cikaum Terapung di Sungai 4 Hari Hilang, Kakek asal Cikaum Terapung di Sungai TINJAU CIKAUM- Setelah menghilang selama empat hari, keberad...
Maju di Pilkada, Pimpinan DPRD dan Bupati Harus Cuti Maju di Pilkada, Pimpinan DPRD dan Bupati Harus Cuti TINJAU SUBANG- Dua pimpinan DPRD dan Bupati maju di Pilkada ...
Pemutakhiran Pemilih, KPU Subang Libatkan 3.433 Petugas Pemutakhiran Pemilih, KPU Subang Libatkan 3.433 Petugas TINJAU SUBANG- KPU Subang mengerahkan 3.433 petugas. Mereka ...
Karyawan PT. Buma Purwadadi Tewas di Kontrakan Karyawan PT. Buma Purwadadi Tewas di Kontrakan TINJAU PURWADADI- Seorang karyawan PT Buma, Amit Sutrisno (4...
Sunset Cafe, Paduan European Food dan Live Music Sunset Cafe, Paduan European Food dan Live Music TINJAU,SUBANG- Sunset cafe di Jalan MT Haryono, Subang, sep...

Pemkab Subang Bakal Punya "Polisi" Perda

TINJAU Subang- Pemerintah Kabupaten Subang segera memiliki "polisi" peraturan daerah (perda) yang berfungsi sebagai penegak dan penyelidik Perda setempat.



Polisi Perda itu disebut Penyelidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (PPNSD). PPNSD menindak siapa saja yang melakukan pelanggaran Perda yang tidak tersentuh oleh aparat hukum, seperti kepolisian. Selain PNS sendiri, bidikan PPNSD ini juga masyarakat umum.

"Misalnya, soal kepemilikan e-KTP, atau prostitusi, karena itu bukan ranah polisi, di situlah PPNSD hadir dalam penegakan perdanya," ujar Wakil Ketua 2 DPRD Subang Agus Masykur Royasi kepada TINTAHIJAU.com

PPNSD merupakan usulan Pemkab Subang melalui Raperda. Untuk menindaklanjuti usulan itu, Senin (23/7/2012) ini, pansus DPRD melakukan pembahasan materi raperda. Meskipun kewenangannya ada di Satpol PP, namun personilitas PPNSD akan masuk dalam pembahasan pansus.

"Ini menjadi penting, karena selama ini, meskipun sudah ada, namun karena kurang tenaga penyidik sehingga banyak pelanggaran perda yang tidak tuntas," imbuhnya.

 

Tambahkan Komentar

Kode Keamanan
Perbarui

DSS Radio