Sikap itu diambil karena mereka menganggap vonis 5 tahun di tingkat Kasasi kepada Ketua DPC itu tidak tepat. Mereka tetap bergeming. Meskipun, DPRD segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (7/5) pekan depan guna menjadwalkan sidang paripurna penetapan Ojang Sohandi sebagai bupati definitif.
"Sikap kami masih sama. Belum ada perkembangan, dan belum ada instruksi dari DPD dan DPP. Karena partai itu kan bukan hanya DPC," tegas Wakil Ketua DPC PDIP Subang Ating Rusnatim ke TINITAHIJAU.com
Tidak hanya soal pelantikan Ojang sebagai Bupati, sikap yang sama juga ditunjukan PDIP terkait pemanaatkan kursi Wakil Bupati. Ating menegaskan, pihaknya belum menyiapkan siapa yang bakal mengisi kekosongan kursi nomor 2.
Lagi-lagi, PDIP bersikukuh menunggu fatwa dari pengurus partai lebih tinggi. "Kalau sekarang kita siapkan, sementara DPD dan DPP tidak menghendaki. Jadi kita tetap menunggu mereka," imbuhnya.






