BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, polisi berhasil menyita 4,6 kilogram narkotika jenis sabu dari berbagai lokasi pengungkapan di wilayah hukum Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono mengatakan, selama satu tahun pihaknya mengungkap 175 kasus narkotika jenis sabu, 17 kasus ganja kering, 57 kasus tembakau sintetis, 15 kasus ekstasi, serta 22 kasus obat-obatan keras tertentu. “Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 4.653,139 gram atau lebih dari empat kilogram,” ujar Budi saat memaparkan capaian kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Selain sabu, petugas juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 14.095,63 gram atau sekitar 14 kilogram. Untuk narkotika jenis tembakau sintetis, Satresnarkoba mengamankan barang bukti seberat 12.464,873 gram. Polisi juga menyita tembakau sintetis cair sebanyak 990 mililiter serta bahan baku tembakau sintetis seberat 226,08 gram yang diduga akan digunakan untuk produksi dan peredaran lebih lanjut.
Tak hanya narkotika, sepanjang 2025 polisi turut mengamankan obat-obatan keras tertentu dalam jumlah besar. Total barang bukti obat keras yang disita mencapai 3.054.531 butir, di antaranya jenis tramadol dan obat-obatan lain yang peredarannya dibatasi dan kerap disalahgunakan.
Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Bandung juga menyita sejumlah barang pendukung tindak pidana, di antaranya 340 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, 180 unit timbangan digital, 11 kendaraan roda dua, serta dua kendaraan roda empat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Budi menilai, tren peredaran narkoba di Kota Bandung relatif sama dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat peningkatan pada kasus penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan keras tertentu. “Hampir relatif sama dengan tahun lalu. Namun, memang ada peningkatan pada obat-obatan keras tertentu seperti tramadol dan lain-lain. Tahun ini kami mengungkap kasus cukup besar di perumahan,” katanya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan tegas dan pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika, khususnya obat-obatan keras yang dinilai semakin marak dan mudah diakses. Polrestabes Bandung juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba,” ujar Budi.