Megapolitan

Natal 2025, 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi

×

Natal 2025, 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi

JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Sebanyak 15.235 warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia memperoleh remisi Natal 2025 dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemberian remisi tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal yang jatuh pada Kamis (25/12/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi remisi umum dan khusus yang diberikan kepada warga binaan di seluruh tanah air.

“Untuk yang remisi warga binaan kami, baik secara khusus dan umum, total semuanya ada 15.235 orang, ini seluruh Indonesia,” ujar Mashudi, Kamis.

Ia menjelaskan, warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Penilaian mencakup perilaku selama menjalani masa pidana, termasuk kedisiplinan serta keaktifan mengikuti berbagai program pembinaan.

“Warga binaan dinilai berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan, termasuk kegiatan keagamaan,” katanya.

Mashudi menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga dua bulan, bahkan terdapat warga binaan yang langsung bebas karena sisa masa pidananya habis setelah mendapat remisi.

Penyerahan remisi Natal dilakukan secara serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan, baik di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

Terkait mekanisme pengusulan, Mashudi menegaskan prosesnya tidak rumit selama syarat yang ditetapkan dapat dipenuhi. “Ada empat kriteria utama yang dinilai, termasuk kedisiplinan mengikuti pembinaan. Jika ada pelanggaran, tentu tidak bisa diusulkan,” tegasnya.

Pemberian remisi Natal ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan oleh pemerintah, sebagaimana dilansir dari Antara.