Megapolitan

KSPI–Partai Buruh Gelar Aksi Tolak UMP DKI Jakarta 2026

×

KSPI–Partai Buruh Gelar Aksi Tolak UMP DKI Jakarta 2026

Sebarkan artikel ini
Foto: Demonstrasi di depan gedung MPR/DPR RI, Jakarta, sempat memanas. Petugas mendorong mundur massa menjauh dari gedung MPR/DPR RI. (Devi P/detikcom)

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi demonstrasi selama dua hari berturut-turut pada 29–30 Desember 2025. Aksi tersebut dipusatkan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan ribuan buruh akan terlibat dalam aksi tersebut. Pada 29 Desember, sekitar 1.000 buruh dijadwalkan turun ke jalan, sementara pada 30 Desember jumlah massa diperkirakan meningkat hingga 10.000 orang.

Said menilai penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan tidak rasional. Pasalnya, angka tersebut lebih rendah dibandingkan upah minimum di Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang ditetapkan sebesar Rp5,95 juta per bulan. Menurutnya, biaya hidup di Jakarta justru jauh lebih tinggi dibandingkan daerah penyangga tersebut.

Ia juga menyoroti biaya sewa rumah di sejumlah kawasan Jakarta seperti Sunter, Pulogadung, Daan Mogot, Sudirman, dan Kuningan yang tidak bisa disamakan dengan wilayah Bekasi seperti Cibarusah atau Babelan. Kondisi itu dinilai berdampak pada tertekannya daya beli buruh di ibu kota.

Selain itu, KSPI menyebut UMP DKI Jakarta 2026 lebih rendah dibandingkan hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat KHL pekerja di Jakarta sebesar Rp5,89 juta per bulan. Berdasarkan hal tersebut, KSPI menuntut Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP 2026 agar setara dengan KHL, serta menaikkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta sebesar 2–5 persen di atas KHL sesuai karakteristik sektor industri.

Sebelumnya, Said Iqbal juga menyatakan aliansi buruh Jakarta akan mengajukan gugatan terhadap penetapan UMP DKI Jakarta 2026 ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Selain demonstrasi di Istana Merdeka, aksi juga direncanakan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876. Nilai tersebut naik 6,17 persen atau Rp333.115 dari tahun sebelumnya, berdasarkan indeks alfa 0,75 yang disepakati dalam rapat dewan pengupahan.