SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun agar tetap aman dan kondusif, aparat kepolisian menutup sementara sejumlah kafe dan tempat hiburan di wilayah Pantura Subang. Penutupan dilakukan di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa (30/12/2025).
Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru. Selain penutupan tempat hiburan, aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pesta minuman keras serta tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu ketenteraman lingkungan.
Surat edaran penutupan tempat hiburan bernomor HM/0034/XI/2025/Trantib telah dipasang di sejumlah lokasi usaha hiburan di wilayah Kecamatan Patokbeusi.
“Tempat hiburan atau kafe kami tutup sementara untuk menciptakan ketertiban dan keamanan pada malam pergantian tahun,” ujar Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, kepada TINTAHIJAU.COM.
Ia menjelaskan, penutupan tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan suasana aman dan tertib, tetapi juga untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat saat malam tahun baru.
Menurutnya, aksi kriminal sering kali dipicu oleh konsumsi minuman keras yang dijual secara sembunyi-sembunyi di warung atau tempat hiburan.
“Untuk mencegah hal-hal yang dapat meresahkan warga, kami menutup sementara tempat hiburan dan kafe. Rencananya, tempat-tempat tersebut kembali diperbolehkan beroperasi pada 1 Januari 2026,” katanya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. “Kami mengimbau warga tetap menjaga ketertiban saat malam pergantian tahun, menghindari petasan dan kembang api yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
(Sandy Zaenudin)





