JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan teror yang menimpa pemengaruh Ramon Dony Adam alias DJ Donny. Salah satu fokus utama penyelidikan adalah analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam dugaan aksi pelemparan bom molotov ke rumah korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, rekaman CCTV tersebut tengah dikaji untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan pelaku teror. “Itu kan perlu kami analisis,” ujar Iman saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Menurut Iman, penyidik masih mengumpulkan dan mencocokkan fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan konstruksi perkara sebelum menetapkan pasal yang akan dikenakan serta pihak yang bertanggung jawab. “Mudah-mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa,” katanya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi. Para saksi tersebut terdiri atas pihak yang mengetahui, melihat, mendengar, hingga mengalami langsung rangkaian peristiwa dugaan teror yang dialami DJ Donny.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, termasuk kasus dugaan teror tersebut. Iman menambahkan, kepolisian akan tetap menjalankan proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur atas setiap laporan yang masuk.
Sebelumnya, DJ Donny melaporkan rumahnya diteror oleh orang tak dikenal sebanyak dua kali. Dugaan teror pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, berupa pengiriman bangkai ayam ke rumahnya. Sementara dugaan teror kedua terjadi pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, ketika seorang pelaku terekam CCTV melempar bom molotov ke rumahnya.
“Jadi kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya, lalu semalam jam 3.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” ujar DJ Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
DJ Donny menilai aksi tersebut sudah melampaui batas karena tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar. “Kalau rumah saya terbakar mungkin enggak ada masalah, tapi kalau sampai rumah tetangga, rumah orang lain, itu kan jadi masalah,” ujarnya.





