Pemerintahan

Damkar Bandung Ajukan DAK Rp 270 Miliar untuk Pengadaan Drone dan ATV

×

Damkar Bandung Ajukan DAK Rp 270 Miliar untuk Pengadaan Drone dan ATV

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandung mengajukan permohonan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada Kementerian Keuangan melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebesar Rp 270 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandung, Soni Bakhtiar, mengatakan usulan tersebut telah disampaikan dan ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat. Ia berharap dana tersebut dapat terealisasi pada 2026 mendatang.

“Tujuan kami mengajukan DAK ini untuk menambah sarana dan prasarana, karena saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 40 persen,” ujar Soni di Balai Kota Bandung, Senin (12/1).

Soni menjelaskan, dari sekitar 60 jenis sarana dan prasarana yang seharusnya dimiliki Damkarmat sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, masih terdapat 40 persen yang belum terpenuhi. Kekurangan tersebut dinilai menghambat percepatan layanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Salah satu fokus pengadaan melalui DAK adalah pemanfaatan teknologi drone untuk mempercepat waktu respons dan action time dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan. Menurut Soni, penggunaan drone dinilai efektif, terutama di kawasan gang sempit yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

“Kalau pakai drone, kecepatan respons bisa kita lakukan lebih cepat,” katanya.

Pada 2026, Damkarmat berencana menggunakan dua jenis drone, yakni drone sprayer dan nozzle untuk pemadaman, serta drone dropping bomb Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Selain itu, drone juga akan dimanfaatkan untuk analisis situasi dan strategi pemadaman serta penyelamatan.

Drone juga dinilai sangat membantu proses evakuasi di gedung bertingkat maupun wilayah bencana seperti banjir dan longsor yang sulit dijangkau kendaraan konvensional.

Saat ini, Damkarmat Kota Bandung telah menganggarkan pembelian drone melalui APBD. Pada triwulan pertama direncanakan dilakukan pengadaan dengan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar untuk satu unit drone.

Melalui pengajuan DAK, Damkarmat juga mengusulkan penambahan jumlah drone untuk setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dengan empat UPT yang ada, diharapkan masing-masing memiliki dua drone sehingga total menjadi delapan unit. Ditambah empat unit tambahan di markas pusat, jumlah drone yang diajukan melalui DAK mencapai 12 unit. Sementara melalui APBD hanya mampu menganggarkan dua unit.

Selain drone, Damkarmat juga mengusulkan penambahan kendaraan roda dua dan All Terrain Vehicle (ATV). Kendaraan ini dinilai lebih efektif dan efisien untuk menjangkau lokasi kebakaran kecil dan operasi penyelamatan di area sempit dibandingkan kendaraan pemadam berukuran besar.

“Kendaraan roda dua dan ATV akan kita gunakan karena lebih efektif,” ujar Soni.

Ia menambahkan, setiap UPT direncanakan memiliki dua unit ATV, sementara di markas induk juga disiapkan empat unit ATV dan dua kendaraan roda dua. Seluruh kebutuhan tersebut turut diajukan dalam skema DAK.

Soni berharap pengajuan DAK tersebut dapat disetujui sehingga upaya peningkatan kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan di Kota Bandung dapat berjalan optimal pada 2026 mendatang.