BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diluncurkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 mulai menunjukkan geliat positif di Kabupaten Bandung. Dari total 280 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program, sebanyak 278 KDMP telah dinyatakan operasional dengan minimal memiliki satu unit usaha.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah dengan progres implementasi KDMP yang cukup signifikan di Jawa Barat. Operasional KDMP mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang mengamanahkan koperasi desa untuk mengelola hingga tujuh jenis unit usaha, bahkan memungkinkan penambahan unit lain sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bandung, H. Dindin Syahidin, mengungkapkan bahwa minimal setiap KDMP telah memiliki satu gerai usaha berupa gerai kantor. Gerai tersebut menandakan koperasi telah memiliki pengurus, anggota, aturan pemupukan modal, serta tempat aktivitas koperasi, baik memanfaatkan balai desa, kantor desa, menyewa tempat, maupun fasilitas lain yang tersedia.
“Meski sebagian besar KDMP masih menggunakan fasilitas desa, hal itu tidak menjadi penghambat operasional. Justru menunjukkan fleksibilitas koperasi desa dalam memulai usaha dengan memaksimalkan sumber daya yang ada,” ujar Dindin di Soreang, Selasa (13/1).
Selain gerai kantor, Diskop UKM mencatat perkembangan unit usaha KDMP yang cukup beragam. Dari 280 KDMP, sebanyak 110 koperasi telah memiliki gerai sembako yang menjadi salah satu tulang punggung aktivitas ekonomi KDMP karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Tak hanya itu, saat ini telah beroperasi dua klinik Desa Merah Putih, satu apotek desa, serta 30 gerai simpan pinjam. Inpres Nomor 9 Tahun 2025 juga membuka ruang bagi KDMP untuk mengelola usaha lain di luar tujuh gerai utama. Kesempatan ini dimanfaatkan sejumlah KDMP di Kabupaten Bandung dengan mengembangkan usaha berbasis potensi lokal maupun penugasan dari pemerintah.
Sejumlah inovasi telah berjalan, di antaranya kerja sama dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tercatat sebanyak 21 KDMP di Kabupaten Bandung telah menjadi mitra penyedia barang kebutuhan dapur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keterlibatan tersebut membuat KDMP masuk langsung dalam rantai pasok kebutuhan MBG dan membuka peluang ekonomi baru bagi koperasi desa.
Selain sektor perdagangan dan layanan sosial, KDMP juga mulai mengelola potensi wisata desa. Terdapat dua KDMP yang mengembangkan usaha pariwisata desa sebagai motor penggerak ekonomi lokal berbasis pariwisata. Menurut Dindin, pengelolaan wisata oleh KDMP menunjukkan bahwa koperasi desa dapat menjadi badan usaha yang adaptif, kreatif, dan tidak hanya bergantung pada usaha konvensional.
Dalam hal transformasi digital, Diskop UKM mencatat sudah ada delapan KDMP yang menjalankan usaha secara digital. Digitalisasi ini akan terus diperluas agar koperasi desa tidak tertinggal dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.
Terkait pola pembentukan KDMP, mayoritas koperasi desa di Kabupaten Bandung merupakan pembentukan baru. Hanya dua KDMP yang mengadopsi pola pengembangan dari koperasi sebelumnya. Pemerintah daerah juga tengah memacu pembangunan fisik gerai KDMP sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan fisik gerai KDMP yang melibatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab lahan serta pelaksanaan fisik oleh TNI bekerja sama dengan PT Agrinas.
Dari total 280 KDMP, pihaknya telah melakukan identifikasi lahan. Hasilnya, sekitar 20 desa dan kelurahan belum memiliki lahan potensial. Sebagian besar desa memiliki lahan carik desa, tanah BMD, atau tanah BMN, meski tidak semuanya memenuhi kriteria Inpres karena persyaratan luas minimal 1.000 meter persegi dan lokasi yang harus strategis.
Dengan berbagai capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung optimistis KDMP dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.





