JAKARTA, TINTAHIJAU.com – Guna memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional, Pemerintah Indonesia resmi menyiapkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor pertanian sebesar Rp300 triliun untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk mendorong produktivitas petani dan pelaku usaha tani di seluruh pelosok negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa peningkatan anggaran ini bertujuan untuk memastikan pembiayaan produksi pangan berjalan secara berkelanjutan.
“Pemerintah terus mendorong pembiayaan dalam bentuk KUR untuk pertanian. Tahun ini kita punya plafon Rp300 triliun,” ujar Airlangga dalam acara Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1).
Peningkatan Signifikan dari Tahun Sebelumnya
Kenaikan plafon ini tergolong sangat signifikan jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dihimpun:
- Tahun 2025: Penyaluran KUR pertanian tercatat sebesar Rp102 triliun.
- Tahun 2026: Plafon dinaikkan menjadi Rp300 triliun.
Pemerintah sengaja menetapkan angka yang jauh lebih tinggi sebagai bentuk dukungan serius dalam meningkatkan akses modal bagi masyarakat agraris.
Fleksibilitas Anggaran
Airlangga juga menegaskan bahwa angka Rp300 triliun tersebut bukanlah batas kaku. Pemerintah membuka peluang untuk menambah alokasi plafon sesuai dengan kebutuhan lapangan. Syarat utamanya adalah pembiayaan tersebut harus bersifat produktif, tepat sasaran, dan berkontribusi langsung pada peningkatan produksi pangan nasional.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kendala permodalan yang selama ini menjadi hambatan utama bagi petani dapat teratasi, sehingga target swasembada pangan nasional dapat segera tercapai.





