Megapolitan

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Media Sosial

×

Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Lewat Media Sosial

Sebarkan artikel ini

MEDAN, TINTAHIJAU.com — Polrestabes Medan membongkar sindikat perdagangan bayi yang beroperasi melalui media sosial. Praktik ilegal ini melibatkan pasangan suami istri yang mengaku terhimpit masalah ekonomi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari otak pelaku hingga orang tua bayi yang dengan sengaja menjual anak kandungnya kepada pihak lain.

Kapolrestabes Medan mengungkapkan, sindikat ini menjalankan aksinya dengan menampung ibu-ibu hamil di sebuah rumah kontrakan di kawasan Simalingkar. Para perempuan tersebut diinapkan hingga melahirkan, sebelum bayinya langsung dijual kepada calon pembeli.

“Di lokasi tersebut, ibu-ibu hamil ditampung sampai melahirkan. Setelah bayi lahir, langsung diserahkan untuk diperjualbelikan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Harga jual bayi dalam sindikat ini bervariasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, bayi dengan harga tertinggi dijual hingga mencapai Rp25 juta per orang.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan kasus dan memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kejahatan kemanusiaan ini.