JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pengalaman personal aktris Aurelie Moeremans membuka kembali diskursus publik tentang bahaya child grooming, sebuah praktik manipulasi psikologis yang kerap luput disadari. Melalui bukunya Broken Strings, Aurelie mengisahkan bagaimana dirinya mengalami proses child grooming sejak usia 15 tahun oleh sosok yang usianya hampir dua kali lipat darinya.
“Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku di-grooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku. Tentang manipulasi, kontrol, dan proses pelan-pelan belajar menyelamatkan diri sendiri,” tulis Aurelie melalui akun Instagram @aurelie pada 3 Januari 2026.
Istilah child grooming sendiri merujuk pada proses bertahap yang dilakukan pelaku untuk membangun relasi emosional dengan anak demi memperoleh kendali. Psikolog dan grafolog Joice Manurung menjelaskan, child grooming merupakan gabungan dari dua kata, yakni child (anak) dan grooming (proses bertahap).
“Jika digabungkan, ini adalah manipulasi psikologis secara perlahan kepada anak. Pelaku membangun relasi yang dekat, nyaman, dan terasa aman, baik bagi anak maupun keluarganya, sehingga kepercayaan dan kendali terhadap anak diserahkan kepada pelaku,” ujar Joice dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Joice, setelah kepercayaan terbentuk, pelaku memiliki ruang yang semakin luas untuk berinteraksi dengan anak, bahkan hingga menyentuh fisik. Ironisnya, tindakan tersebut kerap disalahartikan sebagai bentuk perhatian atau kasih sayang, baik oleh anak maupun orang tua.
“Anak merasa diperhatikan, dilindungi, dan diutamakan. Itu yang membuat mereka bertahan,” kata Joice.
Namun di balik perhatian tersebut, pelaku perlahan melakukan isolasi psikologis. Anak dibuat merasa bahwa hanya pelaku yang benar-benar peduli dan menyayanginya. Perasaan “spesial” ini menumbuhkan ketergantungan emosional, sehingga anak cenderung mengikuti keinginan pelaku.
“Bagi orang luar mungkin terlihat berlebihan, tapi bagi anak, itu adalah perhatian yang harus dipertahankan,” ujarnya.
Joice menambahkan, anak-anak yang rentan menjadi korban child grooming umumnya berasal dari kondisi keluarga yang rapuh, seperti keluarga tidak harmonis, penuh kekerasan, atau minim perhatian. Perasaan kesepian, rendah diri, kecemasan, hingga ketakutan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Pada tahap awal, pelaku biasanya hadir sebagai sosok penolong—memberi nasihat, menemani anak saat takut atau cemas, dan menjadi tempat bercerita. “Di fase ini, anak merasa senang. Tidak ada perilaku menyimpang yang terlihat,” kata Joice.
Seiring waktu, proses desensitisasi terjadi. Pelaku mulai memperkenalkan sentuhan atau pelukan yang awalnya terasa wajar, hingga anak menganggapnya sebagai bentuk afeksi yang normal. Ketika anak mulai bergantung secara emosional, penolakan terhadap pelaku menjadi semakin sulit.
“Anak takut kehilangan sosok yang dianggap memberi kasih sayang. Bahkan ketika tahu itu tidak benar, dia tetap bertahan,” jelas Joice.
Jika anak mencoba menolak, pelaku dapat berbalik mengancam secara emosional, misalnya dengan menarik perhatian atau kasih sayang. Pola inilah yang disebut Joice sebagai “lingkaran setan” child grooming, di mana anak terjebak antara kebutuhan afeksi dan kesadaran bahwa situasi tersebut keliru.
Pengakuan Aurelie Moeremans menjadi pengingat bahwa child grooming bukan sekadar isu individual, melainkan persoalan serius yang membutuhkan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Pemahaman tentang pola dan tahapan child grooming menjadi langkah awal untuk melindungi anak dari manipulasi yang berkedok kasih sayang.





