Megapolitan

Wanita Paruh Baya Mencuri Cireng dan Dendeng, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

×

Wanita Paruh Baya Mencuri Cireng dan Dendeng, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Aksi pencurian yang dilakukan seorang perempuan paruh baya di Pasar Panorama Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku diketahui mengambil sejumlah dagangan berupa cireng dan dendeng tanpa melakukan pembayaran.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/1) lalu sekitar pukul 05.00 WIB, saat aktivitas pasar mulai ramai oleh pedagang dan pembeli. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku memanfaatkan kelengahan penjual untuk memasukkan beberapa bungkus dagangan ke dalam kantong plastik yang dibawanya, sebelum meninggalkan kios tanpa transaksi.

Pemilik kios yang menyadari adanya pencurian segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Pasar Panorama Lembang. Tak berselang lama, petugas keamanan bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku di sekitar area pasar.

Bhabinkamtibmas Desa Lembang, Aiptu Gunawan, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang perempuan berusia sekitar 60 tahun. Ia diketahui tinggal mengontrak di sekitar Pasar Panorama Lembang dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Alamat pelaku di kawasan Rajawali, Kota Bandung. Namun, ia sudah tidak memiliki keluarga di sana. Selama di Lembang, pelaku hanya mengontrak dan belum memiliki KTP maupun identitas lainnya,” ujar Gunawan, Minggu (18/1).

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan karena tekanan ekonomi. Pelaku mengaku kesulitan membayar biaya kontrakan tempat tinggalnya. Selain itu, ia juga memiliki seorang anak yang tengah dalam kondisi sakit dan membutuhkan biaya pengobatan.

Barang yang dicuri berupa sebungkus cireng dan dendeng kering ayam, dengan nilai kerugian pemilik kios diperkirakan sekitar Rp50 ribu.

Melihat kondisi pelaku, korban akhirnya memilih untuk tidak memperpanjang persoalan ke jalur hukum. Kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku tidak ditahan, sementara seluruh barang hasil curian telah dikembalikan kepada pemilik kios.

“Warga dengan kondisi seperti ini seharusnya mendapatkan perhatian dari negara. Karena itu, kami sudah menghubungi Dinas Sosial agar segera ditangani,” kata Gunawan.