SUBANG, TINTAHIJAU.COM — Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Kabupaten Subang resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas periode 2026–2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Panitia Seleksi bernomor 07/Pansel/Dp-TRS/2026 tentang Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang.
UKK telah dilaksanakan di Lembah Gunung Kujang pada tanggal 13, 14, dan 15 Januari 2026. Berdasarkan hasil penilaian, panitia menyeleksi dan merekomendasikan tiga nama calon Dewan Pengawas yang dinyatakan lolos, yakni:
- Lina Marliana, S.K.M.
- Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si.
- Wawan Purwandi, S.IP.
Ketiga nama tersebut ditetapkan berdasarkan urutan abjad.
Selanjutnya, para calon akan mengikuti tahapan wawancara langsung dengan Bupati Subang untuk menentukan dua orang yang akan ditetapkan sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirta Rangga Subang.
Wawancara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Rumah Dinas Bupati Subang.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., pada 16 Januari 2026 di Subang.




