SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang semakin mengintensifkan penegakan hukum berbasis elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan.
Dalam laporan situasi Kamseltibcar Lantas kepada Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kasat Lantas Polres Subang AKP Asep Saepudin, S.H., menyebutkan bahwa selama Rabu, 21 Januari 2026, pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, tercatat empat pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak melalui kamera ETLE statis.
“Penindakan melalui ETLE menjadi prioritas kami karena lebih objektif, transparan, dan efektif dalam menekan pelanggaran lalu lintas,” ujar AKP Asep Saepudin dalam laporan resminya.
Tilang Manual Nihil, ETLE Jadi Andalan
Menariknya, selama periode tersebut tidak ada tilang manual yang dikeluarkan petugas di lapangan. Seluruh penindakan pelanggaran tercatat berasal dari sistem ETLE, sementara dua pengendara lainnya hanya diberikan teguran tertulis.
Selain itu, tidak ditemukan pelanggaran terkait knalpot brong, serta tidak ada penyitaan SIM, STNK, maupun kendaraan bermotor.
Dari sisi keselamatan, Satlantas Polres Subang melaporkan situasi lalu lintas dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak terdapat kecelakaan lalu lintas menonjol, dengan jumlah korban meninggal dunia, luka berat, luka ringan, serta kerugian materiil seluruhnya nihil.
Ratusan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas
Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli
Kegiatan tersebut didukung oleh unit lalu lintas di delapan polsek jajaran yang melaksanakan pengaturan pagi dan sore hari di titik-titik rawan kepadatan, seperti pasar, persimpangan utama, dan jalur nasional.
Edukasi Pelajar Tetap Digencarkan
Selain penindakan, Satlantas juga menggelar kegiatan edukasi melalui program Police Goes to School di SMK Negeri 1 Subang bersama FIFGroup Cabang Subang, dengan fokus pada pemahaman safety riding bagi pelajar.
AKP Asep menegaskan bahwa penerapan ETLE akan terus diperluas sebagai bagian dari transformasi digital kepolisian di bidang lalu lintas.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas, karena setiap pelanggaran kini bisa terekam kamera dan diproses secara otomatis,” tegasnya.





