Megapolitan

Buntut Amarah KDM, Andi Gondrong Sarankan Sekda Subang Mundur

×

Buntut Amarah KDM, Andi Gondrong Sarankan Sekda Subang Mundur

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menutup aktivitas pertambangan bermasalah di wilayah Subang berbuntut panjang.

Selain berujung pada pembatalan pembangunan jembatan senilai Rp6 miliar lebih, sikap KDM juga memicu desakan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Subang Asep Nuroni bertanggung jawab

Dukungan terhadap langkah KDM datang dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya dari kelompok Arus Bawah Subang

Koordinator Arus Bawah Subang, Andi L Hakim atau yang dikenal sebagai Andi Gondrong, menilai keputusan Gubernur turun langsung ke lapangan merupakan sinyal kuat adanya masalah serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Menurut Andi, persoalan bermula ketika Gubernur memerintahkan Sekda Subang untuk menindaklanjuti maraknya aktivitas truk tambang dan dugaan pertambangan ilegal. Namun perintah tersebut disebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kalau sampai Gubernur harus turun sendiri, itu artinya ada yang tidak berjalan di level daerah. Ini bukan persoalan kecil, tapi soal kewibawaan pemerintahan dan kepatuhan terhadap instruksi pimpinan,” kata Andi, Kamis (22/1/2026).

Ia menilai, pembatalan pembangunan jembatan penghubung di wilayah Sagalaherang–Serangpanjang menjadi bukti nyata kekecewaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Pemkab Subang.

“Anggaran dicoret, jembatan dibatalkan. Itu pesan politik dan administratif yang sangat jelas. Ada kelalaian serius dalam pengawasan tambang dan lalu lintas angkutan berat,” tegasnya.

Lebih jauh, Andi menyebut posisi Sekda sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindaklanjuti perintah gubernur dan mengoordinasikan seluruh perangkat daerah

“Kalau tidak mampu menjalankan fungsi itu, ya harus berani bertanggung jawab. Mundur itu pilihan terhormat, demi menjaga kepercayaan publik dan kepentingan masyarakat Subang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekda Subang belum memberikan tanggapan langsung terkait desakan mundur tersebut.

Sebelumnya, Sekda hanya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan tetap merupakan tanggung jawab pemerintah dan peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan kepekaan terhadap persoalan lingkungan dan tambang ilegal.