BANDUNG, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat beban piutang bernilai besar dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang hingga kini belum diselesaikan. Total kewajiban BUMN tersebut mencapai lebih dari Rp3,6 triliun dan tercatat melalui Bank Jabar Banten (BJB) sebagai badan usaha milik daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah karena dana yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan justru masih tertahan di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Dalam diskusi bertema Danantara di Bandung, Kamis (22/1/2026), Dedi menegaskan bahwa piutang BUMN menjadi salah satu faktor yang memperberat kondisi keuangan Pemprov Jabar. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah semakin terasa ketika dana yang dipinjamkan belum dikembalikan.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat sembilan piutang dari BUMN dan anak usahanya yang masih tercatat memiliki kewajiban kepada Jawa Barat. Piutang terbesar berasal dari PT Kimia Farma dengan nilai lebih dari Rp950 miliar, disusul PT Wijaya Karya sebesar Rp511 miliar dan Rp278 miliar dari entitas berbeda.
Selain itu, piutang juga tercatat atas nama PT Rajawali Nusindo lebih dari Rp403 miliar, PT PP Semarang–Demak Rp239 miliar, PT Phapros lebih dari Rp98 miliar, PT Perikanan Indonesia lebih dari Rp96 miliar, PT Waskita Karya lebih dari Rp91 miliar, serta PT Barata Indonesia lebih dari Rp89 miliar.
Meski mengkritik keras piutang yang belum tertagih, Dedi menyampaikan pengecualian terhadap BUMN yang bergerak di sektor pengelolaan lahan seperti PTPN dan Perhutani. Ia menilai, meskipun tidak memberikan kontribusi fiskal dalam bentuk pendapatan langsung, kedua BUMN tersebut berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di Jawa Barat.
Dedi mengungkapkan, keterbatasan kemampuan finansial BUMN perkebunan bahkan membuat Pemprov Jabar harus mengambil alih pembiayaan penanaman teh demi menjaga fungsi konservasi lahan. Langkah tersebut ditempuh agar kawasan hijau tidak beralih fungsi menjadi permukiman atau disewakan secara ilegal yang berpotensi memicu bencana alam.
Menurutnya, keberadaan kebun teh dan kawasan hutan memiliki nilai strategis bagi keberlanjutan ekonomi Jawa Barat, khususnya sektor pariwisata. Tanpa upaya konservasi yang konsisten, daya tarik kawasan wisata seperti Puncak dikhawatirkan akan menurun dan berdampak pada industri perhotelan serta jasa pendukung lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh BUMN terkait menunjukkan komitmen konkret untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka, sehingga ruang fiskal daerah dapat diperkuat dan mendukung pembiayaan pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Sumber: ANTARANews





