JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah memperkuat upaya memburu praktik penghindaran pajak dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan data perdagangan lintas negara. Langkah ini difokuskan untuk mengungkap modus under invoicing atau manipulasi nilai transaksi impor-ekspor.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah kini membeli data perdagangan dari negara tujuan ekspor untuk membandingkan harga barang sejak dikirim dari Indonesia hingga tiba di luar negeri. Perbandingan tersebut memudahkan deteksi selisih harga yang tidak wajar.
“Di sini harganya bisa setengah, di luar negeri justru dua kali lipat. Praktik under invoicing langsung terlihat,” kata Purbaya di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).
Saat ini, pemerintah telah mengantongi data sedikitnya 10 perusahaan yang terindikasi kuat melakukan manipulasi nilai transaksi dan penghindaran pajak lintas negara dalam satu grup usaha.
Kementerian Keuangan akan terus mengembangkan penggunaan AI untuk mengungkap lebih banyak kasus serupa. Jika penindakan berjalan optimal, penerimaan negara diperkirakan bisa meningkat hingga 5 persen.
Purbaya menegaskan, langkah agresif ini mendapat dukungan penuh Presiden guna mengamankan pendapatan negara dan menjaga kondisi fiskal. Pembenahan juga dilakukan secara internal, termasuk mengganti aparat pajak yang dinilai bermasalah atau lalai.

