SUBANG, TINTAHIJAU.com — Seorang wartawan media Pasundan Ekspres dilaporkan mengalami intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik ketika meliput aktivitas pertambangan di kawasan Situ Cigayonggong, Kabupaten Subang, Kamis (22/1/2026). Dalam peristiwa tersebut, ponsel milik wartawan diduga dilempar oleh oknum yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Insiden itu terjadi saat wartawan bersangkutan melakukan peliputan di wilayah hukum Polres Subang. Tindakan intimidatif tersebut dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja pers serta berpotensi mengancam keselamatan jurnalis di lapangan.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius karena menyangkut kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Aparat Kepolisian Resor Subang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menghormati tugas dan hak-hak media dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.
Polres Subang juga meminta agar penanganan kasus tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dinilai penting guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Humas Polri





