Pemerintahan

‎Legislator PKB Jabar Dorong Perda Investasi dan RDTR untuk Hidupkan BIJB Kertajati

×

‎Legislator PKB Jabar Dorong Perda Investasi dan RDTR untuk Hidupkan BIJB Kertajati

Sebarkan artikel ini

‎‎Majalengka, TINTAHIJAU.COM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Taufik Nurrohim, menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah fokus memperkuat regulasi investasi dan kemudahan berusaha sebagai upaya menghidupkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.‎‎

Hal tersebut disampaikan Taufik saat kegiatan Reses Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar di salah satu rumah makan di Kabupaten Majalengka, Minggu (26/01/2026).‎‎

Menurutnya, Gubernur dan Pemprov Jawa Barat memiliki komitmen kuat agar BIJB tidak sekadar menjadi bangunan megah tanpa aktivitas ekonomi.

‎‎“Pemprov Jabar concern agar BIJB ini menjadi berkah, bukan menjadi fosil bangunan. Berbagai opsi sedang dikaji, mulai dari tukar guling dengan pemerintah pusat, kerja sama dengan industri pertahanan nasional, pemanfaatan oleh TNI AU, hingga membuka peluang dengan pihak swasta,” ujar Taufik.

‎‎Ia menekankan bahwa BIJB tidak bisa dipandang secara parsial hanya sebagai bandara, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari ekosistem industri yang saling terintegrasi.

‎‎“Bandara ini harus ditopang oleh industri. Karena itu kita juga mendorong adanya keterlibatan pemerintah pusat agar tercipta industri-industri di kawasan Majalengka sebagai daya dorong agar bandara ini bisa hidup,” katanya.

‎‎Taufik menjelaskan, pengembangan BIJB juga tidak terlepas dari konsep Kawasan Rebana yang dibentuk melalui Peraturan Presiden. Kawasan tersebut merupakan satu kesatuan ekonomi yang mencakup beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.‎‎

“Rebana ini bukan hanya soal BIJB. Majalengka berpotensi menjadi sentrum ekonomi baru ketika industri-industri penopang bandara dapat terwujud di daerah ini,” jelasnya.

‎‎Pemprov Jawa Barat, lanjut Taufik, juga terus memperkuat aspek konektivitas, baik melalui jalan tol Cisumdawu maupun peningkatan kualitas jalan provinsi, termasuk penerangan jalan.‎

Terkait kesiapan daerah, Taufik menegaskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi kunci utama yang harus segera diselesaikan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

‎‎“Kalau mau ada industri, pasti harus ada investasi. Baik investasi domestik maupun asing. Maka RDTR harus selesai dulu agar investor punya kepastian,” tegasnya.‎‎

Dari sisi legislatif provinsi, DPRD Jawa Barat bersama pemerintah daerah telah menyusun Perda Investasi dan Kemudahan Berusaha sebagai payung hukum untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.‎‎

“Perda ini menyeimbangkan kepentingan investor, masyarakat, dan lingkungan. Investor bisa masuk dengan nyaman, ekonomi masyarakat terlindungi, dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.‎‎

Perda tersebut, kata Taufik, telah berjalan sekitar dua bulan. Ia pun mendorong pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti dengan regulasi turunan.‎‎

“Daerah harus menerjemahkan perda ini melalui perda daerah atau peraturan bupati, dan itu harus sejalan dengan penyusunan RDTR,” pungkasnya.