Pemerintahan

Jumlah PBI Naik, Ketua DPRD Subang Minta Dinkes dan Dinsos Pastikan Penerima Tepat Sasaran

×

Jumlah PBI Naik, Ketua DPRD Subang Minta Dinkes dan Dinsos Pastikan Penerima Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

SUBANG, TINTAHIJAU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Subang, Victor Wirabuana Abdurachman, menegaskan bahwa penambahan anggaran Jaminan Kesehatan Daerah untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2026 harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Victor usai memimpin hearing pada Senin (26/1/2026) bersama Komisi IV DPRD Subang dengan Dinas Kesehatan, RSUD Subang, dan Dinas Sosial, yang membahas rencana penambahan kuota PBI daerah sebanyak 2.000 orang.

Menurut Victor, peningkatan anggaran PBI BPJS tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menurunkan jumlah masyarakat yang berobat menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM).

“Kami berharap dengan adanya penambahan anggaran PBI BPJS tahun 2026, masyarakat yang selama ini berobat menggunakan SKM bisa diprioritaskan menjadi peserta PBI BPJS. Sehingga ke depan penggunaan SKM bisa menurun,” ujar Victor.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD Subang untuk melakukan pendataan masyarakat yang selama ini tercatat sering berobat menggunakan SKM.

“RSUD memiliki data masyarakat yang rutin menggunakan SKM. Data itu harus menjadi dasar untuk menentukan calon peserta PBI BPJS agar benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Victor juga menyebut, jika jumlah pengguna SKM dapat ditekan, maka secara otomatis anggaran pembayaran klaim pelayanan kesehatan melalui skema SKM di RSUD juga akan berkurang dan dapat dialihkan untuk penguatan program jaminan kesehatan berbasis BPJS.

Selain itu, DPRD Subang telah memberikan waktu kepada tiga OPD terkait untuk segera duduk bersama dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih data antara penerima PBI yang bersumber dari APBN (JKN pusat) dan PBI yang dibiayai oleh APBD daerah.

“Kami sudah minta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan RSUD untuk segera berkoordinasi dengan BPJS, supaya penerima PBI pusat JKN dan PBI daerah tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran,” tandas Victor.

DPRD Subang berharap kebijakan penambahan anggaran PBI BPJS tahun 2026 dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sekaligus memperbaiki tata kelola pembiayaan kesehatan daerah agar lebih efektif dan berkeadilan.