Majalengka, TINTAHIJAU.COM — Tim Halalmu melaksanakan pendampingan sertifikasi halal kepada seluruh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang beroperasi di kawasan wisata Situ Cipanten, Kabupaten Majalengka.
Program ini menjadikan Situ Cipanten sebagai kawasan wisata pertama di Majalengka yang seluruh UMK-nya didampingi dalam proses sertifikasi halal.
Direktur Situ Cipanten, Yosef Hendrwawan, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, pendampingan sertifikasi halal memberikan jaminan kenyamanan bagi wisatawan, khususnya dalam menikmati sajian kuliner di kawasan wisata.
“Jangan ragu berkunjung ke Situ Cipanten. Insya Allah seluruh kuliner yang ada di kawasan ini sudah bersertifikat halal,” ujar Yosef, dalam keterangannya, Selasa (27/01/2026).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelaku UMKM yang berjualan di kawasan wisata Situ Cipanten merupakan warga Desa Gunung Kuning.
Kebijakan tersebut diterapkan oleh Pemerintah Desa agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Direktur Halalmu, Alan Barok, menjelaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari gerakan penguatan UMK sekaligus mendukung program fasilitasi sertifikasi halal BPJPH melalui program SEHATI 2026.
“Kegiatan ini bertujuan membangun ekosistem halal dari hulu hingga hilir. Pengelola Situ Cipanten menjadi contoh bahwa destinasi wisata mampu menjadi pionir penguatan ekosistem halal yang terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Alan.
Dalam pelaksanaannya, Halalmu menerjunkan sepuluh orang pendamping halal yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses pendampingan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Halalmu juga membuka kesempatan bagi pengelola kawasan wisata lain yang ingin mendapatkan pendampingan sertifikasi halal.
Saat ini, pendamping Halalmu telah tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, serta didukung oleh cabang Halalmu di 11 provinsi di Indonesia.
Sebagai bagian dari gerakan nasional percepatan sertifikasi halal, pendampingan ini diberikan secara gratis bagi pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendorong lahirnya lebih banyak kawasan wisata halal berbasis desa di Indonesia.





