Teknologi

Akses Grok Masih Diblokir, Pemerintah Tunggu Kepatuhan dari X

×

Akses Grok Masih Diblokir, Pemerintah Tunggu Kepatuhan dari X

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Pemerintah Indonesia memastikan akses ke chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok masih diblokir hingga pemiliknya, platform media sosial X, memberikan konfirmasi pemenuhan seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Pembatasan ini diberlakukan sejak 10 Januari lalu menyusul kekhawatiran terhadap potensi penyebaran konten pornografi dan deepfake yang dinilai berisiko bagi keselamatan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan Grok saat ini masih dikenai pembatasan administratif dan dalam proses penilaian kementerian. “Statusnya tetap diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sambil menunggu konfirmasi kepatuhan dari Grok yang akan disampaikan kepada pemerintah,” ujarnya usai pertemuan dengan Komisi I DPR.

Grok merupakan sistem AI generatif yang terintegrasi dengan platform X dan dikembangkan oleh xAI, perusahaan yang didirikan Elon Musk pada 2023. Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyampaikan perkembangan pendaftaran Operator Sistem Elektronik (OSE) sektor swasta. Hingga Desember 2025, tercatat 3.805 OSE telah terdaftar, dengan kementerian menerbitkan 61 surat peringatan kepada pihak yang belum patuh, sebagian besar di antaranya kini telah mendaftar, termasuk OpenAI.

Terkait penanganan konten negatif, Kementerian Komunikasi dan Digital sepanjang 2025 telah memblokir 2.737.962 konten bermasalah, dengan 2.087.109 di antaranya terkait perjudian daring.

Meutya menambahkan, Pusat Data Nasional 1 (PDN 1) kini telah beroperasi secara terbatas setelah lulus uji kualifikasi dan keamanan. Pemerintah juga menargetkan perluasan akses internet cepat dan terjangkau ke 1,99 juta rumah tangga pada 2026 dan 10,8 juta rumah tangga pada 2030. Saat ini, cakupan jaringan 4G telah menjangkau 98,95 persen populasi, sementara 5G baru mencakup 6,33 persen wilayah permukiman di Indonesia.