Bandung, TINTAHIJAU.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri pengurus harian, pimpinan majelis, serta seluruh pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Barat.
Rakor tersebut secara khusus membahas persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP Jawa Barat yang telah diagendakan sebelumnya.
Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat, Apip Irfan Permadi, menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah keputusan penting terkait pelaksanaan Muswil.
“Hari ini kita melanjutkan pembahasan agenda Muswil yang sebelumnya sudah dirapatkan. Dalam rapat tadi, kita menetapkan kepanitiaan, waktu dan tempat pelaksanaan Muswil, termasuk materi Muswil yang dalam waktu dekat akan dikirimkan ke DPC-DPC,” ujar Apip, Senin (26/1/2026).
Terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang menetapkan mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP Jawa Barat, Apip memilih untuk tidak menanggapi secara berlebihan.
“Dalam waktu dekat, panitia Muswil akan menghadap DPP untuk mengkonfirmasi keabsahan surat tersebut,” jelasnya.
Apip juga memaparkan kronologi komunikasi antara DPW PPP Jawa Barat dengan DPP PPP terkait pelaksanaan Muswil. Menurutnya, DPW sebelumnya telah menerima surat instruksi Muswil Nomor 0027/IN/DPP/XII/2025 tertanggal 17 Desember 2025.
Namun, DPW kemudian mengajukan permohonan penundaan Muswil melalui surat Nomor 596/IN/DPW/XII/2025 tertanggal 19 Desember 2025.
“DPW PPP Jawa Barat meminta penundaan Muswil dengan berbagai pertimbangan, di antaranya kondisi kebencanaan di sejumlah wilayah di Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, termasuk beberapa daerah di Jawa Barat,” katanya.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, DPW PPP Jawa Barat kembali mengirimkan surat kedua pada 5 Januari 2026. Surat tersebut merupakan hasil kesepakatan pengurus harian DPW, pimpinan majelis, serta seluruh pimpinan DPC PPP se-Jawa Barat yang diputuskan dalam rakor pada 29 Desember 2025.
“Salah satu poin dalam surat kedua itu, DPW meminta agar DPP sesuai SK Menkum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025, enam pimpinan DPP PPP duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan internal partai,” ungkap Apip.
Selain itu, DPW juga meminta agar struktur kepengurusan DPP dilengkapi serta AD/ART partai diselaraskan sebelum Muswil dilaksanakan.
“Bahkan Pak Uu, yang saat itu merupakan bagian dari Pengurus Harian DPW, ikut menyepakati dan menandatangani surat penundaan Muswil tersebut,” tambahnya.
Dengan tidak adanya respons dari DPP terhadap dua surat resmi DPW, serta merujuk pada masa bakti kepengurusan DPW PPP Jawa Barat yang masih berlaku hingga 31 Maret 2029 sesuai SK DPP Nomor 0825/SK/DPP/W/III/2023, DPW PPP Jawa Barat memastikan tetap menggelar Muswil.
“Keputusan itu kami ambil dalam rapat hari ini. Sehingga alasan pengangkatan Plt dengan dalih DPW Jawa Barat tidak mematuhi AD/ART dan tidak melaksanakan Muswil menjadi tidak berdasar,” tandas Apip.





